Cara Membuat Barcode Produk Makanan di Bagian Kemasan
Barcode produk makanan pastinya sudah sering kalian jumpai ketika membelinya di mini market atau super market tempat belanja favorit. Dengan adanya barcode inilah, nantinya konsumen bisa melacak asal usul produk dan detail informasi lainnya yang tersedia.
Untuk bisa memiliki barcode produk, ternyata bukan hal yang sulit karena bisa daftar langsung asalkan memenuhi persyaratan berlaku. Selain itu, pelaku usaha juga harus melampirkan beberapa dokumen pendukung dan membayar biaya registrasi agar nantinya bisa segera mendapatkan barcode produk yang legal.
Bagi kalian yang ingin mengerti lebih jauh tentang proses pembuatan barcode produk, pas banget mengunjungi artikel ini. Karena nantinya akan tersedia ulasan lengkap terkait hal tersebut yang pastinya bisa menjadi referensi bagi pelaku bisnis ketika ingin mendapatkan barcode produk legal.
Daftar Isi
Cara Membuat Barcode Produk Makanan di Bagian Kemasan
Nah untuk membuat barcode tersebut, kami akan memberikan informasi selengkapnya pada artikel ini. Harapannya adalah dengan hadirnya artikel dari kami, bisa membantu pelaku usaha memaksimalkan jualan mereka dengan terdaftar pada keanggotan GS1 Indonesia. Memangnya apa itu GS1 Indonesia dan apa hubungannya dengan barcode produk makanan? Dari pada semakin penasaran, langsung saja simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Membuat Barcode Produk Makanan di GS1 Indonesia
Nah bagi pelaku bisnis yang pengen produknya terdaftar secara sistem pada sistem pengkodean barang, pastinya bisa banget join langsung. Karena persyaratan yang diperlukan tidak terlalu rumit, selagi mempersiapkannya dengan sebaik mungkin dan mengikuti peraturan yang ada.
Beberapa peraturan yang berlaku untuk mendaftar atau membuat barcode produk makanan sudah tertera pada GS1 Indonesia (perusahaan penyedia jasa barcode). Nantinya barcode produk ini akan tersistem dan bisa terdaftar bersamaan dengan produk lain yang sampai sekarang sudah lebih dari 100 negara di dunia.
Langkah pertama yang perlu pelaku bisnis produk makanan persiapkan untuk mendaftar adalah dengan mengisikan formulir. Adapun formulir tersebut merupakan syarat pendaftaran GS1 Indonesia yang sudah ditanda tangani di atas materai.
Setelah formulir terisi secara lengkap dan benar, maka lampirkan juga beberapa dikumen yang perlu dipersiapkan berikut ini.
- Fotokopi SIUP.
- Fotokopi NPWP milik perusahaan terkait.
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- Fotokopi Akte pendirian perusahaan dari notaris.
- Fotokopi KTP orang yang nantinya bertanggung jawab mengurus barcode produk makanan.
- Surat pernyataan (berlaku apabila ada berkas yang kurang lengkap atau pelaku usaha tidak memilikinya).
- Surat kuasa (berlaku ketika pihak tertentu mendapat perintah atau wewenang mengurus pendaftaran anggita GS1 Indonesia).
- Melampirkan sertifikat halal dari MUI, Dinas Kesehatan, dan BPOM.
Apabila formulir pendaftaran dan berkas persyaratan menjadi anggota GS1 Indonesia sudah siap semuanya, maka jangan lupa untuk melakukan pembayaran biaya registrasi.
Lama Proses Pembuatan Barcode Produk Makanan
Setelah melakukan pendaftaran untuk menjadi anggota GS1 Indonesia, harapannya pasti ingin segera mendapat sertifikat resmi keanggotan. Dengan adanya sertifikat tersebut, berarti secara resmi produk sudah terdaftar dan memiliki barcode yang legal.
Nah berbicara mengenai lama proses pembuatan barcode ini, pastinya ada jangka waktu tertentu yang harus kalian pahami. Karena tidak serta merta setelah mendaftar bisa langsung menjadi anggota, perlu adanya proses terlebih dahulu untuk dapat menyelesaikan semuanya.
Adapun lama proses pendaftaran barcode produk terhitung mulai dari menerima formulir pendaftaran sampai registrasi yang asli sekitar 14 hari kerja. Ketika sudah mencapai jangka waktu tersebut, nantinya nomor anggota GS1 Indonesia juga akan terbit.
Bahkan tak hanya itu saja, GS1 Indonesia akan mengeluarkan sertifikat resmi keanggotan berkisar 7 hari kerja setelah nomor anggota terbit. Oleh karenanya perlu bersabar dan tak perlu khawatir, karena jika semua persyaratan terpenuhi dengan benar maka barcode produk dan nomor anggota akan segera terbit.
Yang Bisa Berpartisipasi Menjadi Anggota GS1 Indonesia
Untuk menjadi anggota GS1 Indonesia, memang perlu mempersiapkan persyaratan yang berlaku termasuk juga dokumen pendukung. Namun ketika semua sudah lengkap, kalian harus memperhatikan hal lain seperti misalnya siapa saja yang bisa berpartisipasi menjadi anggota GS1 Indonesia.
Perusahaan atau lembaga-lembaga yang berbadan hukum dengan kepentingan langsung untuk mengembangkan produk dan jasa. Beberapa perusahaan yang termasuk bisa mendaftar menjadi keanggotan ini seperti misalnya manufaktur, produsen, supplier, penerbit, produk rumahan, dan beberapa lainnya.
Nah itulah tadi sekiranya pihak mana saja yang dapat bergabung menjadi bagian dari anggota GS1 dan berpeluang memperoleh barcode produk secara legal. Apabila kalian masih pemula dalam berbisnis dan ingin mendapatkan barcode produk juga, maka bisa mempertimbangkan persyaratan tadi terlebih dahulu.