Apa itu Pas Foto? Berikut Arti dan Macam-Macam Ukurannya
Bagi beberapa keperluan, misalnya ijazah, rapor, membuat paspor, dan masih banyak lagi. Biasanya terdapat syarat untuk menyertakan pas foto. Lantas, sebenarnya apa itu pas foto?
Pas foto adalah salah satu dokumen yang mempunyai banyak kegunaan. Tidak hanya untuk mengabadikan momen dan kenangan saja, namun foto pun berguna menjadi persyaratan administrasi, misalnya bagi ijazah, buku nikah, SKCK, PNS, melamar pekerjaan, daftar TNI atau Polri, dan lainnya.
Hal tersebut biasa disebut dengan pas foto. Di Indonesia sendiri pas foto mempunyai ukuran standar umum yakni 2×3, 3×4, dan 4×6.
Nah, bagi kalian yang ingin tahu lebih lanjut tentang pas foto dan informasi lain yang berkaitan tentang pas foto, simak penjelasan di bawah ini sampai akhir.
Daftar Isi
Apa itu Pas Foto?
Pas foto merupakan cetakan foto potrait dari kepala sampai dengan dada yang dibuat dengan formal dan resmi. Pas foto wajib menunjukkan bagian wajah dengan utuh tanpa terhalang oleh rambut.
Cara pengambilan untuk pas foto yaitu lurus dari depan. Selain itu, dalam pas foto juga diharuskan berpenampilan rapi dan mempunyai latar belakang sesuai dengan tahun lahir ataupun syarat dan ketentuan dari instansi terkait.
Terdapat beberapa istilah untuk menyebut pas foto. Contohnya seperti foto potret, foto diri, foto pas, dan foto resmi.
Istilah pas foto sendiri ternyata berasal dari Bahasa Belanda. Dari zaman dahulu hingga saat ini, penyebutannya tak berubah, yakni tetap memakai kata pas foto.
Kata ‘pas’ di pas foto tersebut adalah penggalan dari kata passpoort. Dalam bahasa Inggris, pas foto disebut dengan ‘passport photo’.
Sementara di Belanda, arti dari kata passpoort tersebut yaitu bukti identitas diri. Sehingga, pembuatan pas foto banyak dipakai bagi Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, Kartu Identitas Penduduk (KTP) di Belanda, melamar pekerjaan, sampai dengan keperluan daftar sekolah.
Kriteria Potret Diri Bagi Keperluan Pas Foto
Kemudian, apa saja kriteria potret yang harus digunakan dalam pas foto? Berikut merupakan daftar dan pembahasannya.
- Alangkah lebih baik jika foto terlihat hingga pinggang saja. Pada hal ini, tidak masalah jika pengambilan foto full body. Akan tetapi, tetap membutuhkan tindakan cropping pada waktu proses editing.
- Perhatikan pakaian yang kalian pakai di dalam foto. Umumnya pria memakai jas dan wanita memakai blazer. Tujuan pembuatan pas foto sering pula akan menentukan baju yang wajib kalian pakai.
- Hindari pakaian yang terlihat terlalu mencolok. Tidak disarankan juga untuk memakai perhiasan yang terlalu banyak.
- Hindari memakai make up dengan berlebihan dan mewarnai rambut selain warna rambut alami.
- Usahakan foto memperlihatkan semua bagian wajah sampai dengan telinga. Bagi wanita, rambut boleh digerai atau di ikat supaya tampilan potret dapat tampak lebih rapi.
- Jangan menampilkan barang ataupun item yang lain pada foto. Pastinya hanya terdapat diri kalian di dalam foto.
- Berikan ekspresi yang natural pada foto. Jangan berpose dengan berlebihan dan usahakanlah untuk tersenyum.
Warna Latar Belakang Pas Foto
Secara umum, terdapat tiga (3) warna background atau latar belakang yang paling sering dipakai yaitu merah, biru, dan putih. Berikut ini merupakan penjelasan dan pemakaiannya.
- Merah
Warna merah dipakai di KTP oleh Warga Negara Indonesia yang terlahir di tahun ganjil. Tidak hanya itu, sering juga ditemui warna latar belakang ini digunakan bagi keperluan dokumen lamaran kerja dan SKCK.
- Biru
Berbeda dari warna merah, latar belakang biru digunakan bagi pas foto KTP WNI yang terlahir pada tahun genap. Contoh lainnya untuk pemakaian pas foto background biru yakni untuk foto pada dokumen pernikahan.
- Putih
Pas foto dengan warna latar belakang putih diperlukan tiap kali kalian akan mengajukan pembuatan visa. Tidak hanya itu, background putih pun cocok digunakan bagi foto CV ataupun foto profesional kalian.
Sebetulnya tidak hanya tiga warna yang sudah dijelaskan tadi saja, namun ada juga warna kuning yang mungkin sangat jarang diketahui pemakaiannya oleh penduduk Indonesia. Perlu kalian ketahui, untuk background pas foto warna kuning dipakai pada kartu keanggotaan PNS, kartu Anggota TNI dan Kepolisian, serta staff tata usaha.
Ukuran Pas Foto di Indonesia
Di bawah ini merupakan macam-macam ukuran pas foto lengkap dalam berbagai ukuran dan fungsinya.
Ukuran Pas Foto untuk CPNS
Bagi kebutuhan mendaftar CPNS secara online atau untuk melengkapi dokumen persyaratan, foto yang dipakai yakni berukuran 4×6 dengan format file .jpg atau .jpeg. Maksimal ukurannya yaitu 200 Kb.
Sehingga, sebelum di unggah, pastikan kalian sudah terlebih dahulu mengecilkan ukuran foto dengan cara compress file. Dengan demikian, foto akan lebih cepat di unggah di SSCN ataupun di kirim lewat email.
Ukuran Pas Foto Lamaran Kerja
Bagi ukuran pas foto untuk melamar kerja, tergantung dari tiap-tiap perusahaan. Jadi supaya aman, kalian bisa menyiapkan seluruh ukuran mulai dari 2×3, 3×4 dan 4×6 dengan masing-masing 5 lembar atau lebih. Latar belakang yang biasanya dipakai yaitu berwarna merah dan biru.
Akan tetapi, untuk beberapa perusahaan terutama start up lebih bebas. Contohnya melampirkan foto selfie, polaroid, ataupun post card dengan background berwarna putih atau bebas.
Kenapa harus banyak? Sebab pada saat melamar kalian tentu tak akan hanya melamar pada satu perusahaan saja. Oleh sebab itu, kalian bisa menyiapkan beberapa lembar supaya kalian dapat dengan sekaligus membuat banyak lamaran pekerjaan.
Ukuran Pas Foto Nikah
Bagi persyaratan pendaftaran nikah di KUA, kalian diwajibkan untuk menyiapkan tiga ukuran sekaligus yakni 2×3, 3×4 dan 4×6. Setiap ukuran siapkan dua lembar dengan background warna biru. Nantinya foto tersebut akan dipakai bagi arsip kementrian agama dan ditempel pada buku nikah.
Akan tetapi, terlebih dahulu kalian bisa menanyakan ke KUA terdekat. Sebab biasanya terdapat syarat khusus tambahan untuk kalian yang berusia kurang dari 19 tahun (suami) dan 16 tahun (istri).
Ukuran Pas Foto SKCK
Bagi syarat foto SKCK, kalian wajib siapkan pas foto terbaru yang berukuran 4×6 dengan background berwarna merah sebanyak 6 lembar. Pastikan kalian tidak memakai aksesoris wajah seperti topi, kacamata, rambut, dan yang lainnya.
Ukuran Pas Foto Ijazah
Bagi pas foto ijazah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, dan Universitas, kalian wajib siapkan seluruh ukuran. Mulai dari 2×3, 3×4, dan 4×6 yang mempunyai kualitas terbaik sebab foto ini akan dipakai seumur hidup dan di cap jari. Pastikan memiliki kualitas tajam, pencahayaan yang cukup kemudian terlebih dahulu di edit supaya hasilnya maksimal.
Sementara bagi warna latar belakang bervariasi tergantung dari sekolah atau instansi pendidikan terkait. Ada yang wajib berwarna biru, merah, atau bahkan hitam putih.
Akhir Kata
Demikian tadi arti dari apa itu pas foto dan kriteria pas foto beserta dengan macam-macam ukurannya. Semoga bermanfaat.